BAIK
DAN BURUK
TUGAS
Diajukan sebagai Salah Satu Tugas dalam
Mengikuti Mata Kuliah Etika dan Tanggung Jawab Profesi
Dosen:
Hj. Ina Budhiarti, S.H., M.Kn.
Oleh:
Carissa Dwiathiya Rusmihani Bekti
17 4301 029
Kelas: B
SEKOLAH TINGGI HUKUM BANDUNG
2019
A. PENGERTIAN
Di dalam Ensiklopedi Indonesia, pengertian baik dan
buruk itu adalah sebagai berikut; “Sesuatu hal dikatakan baik, bila ia
mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang atau bahagia, jadi sesuatu
yang dikatakan baik bila ia dihargai secara positif.” (Ensiklopedi Indonesia I: 362).
Sedangkan pengertian buruk; “adalah segala yang
tercela, lawan baik, pantas, bagus dan sebagainya. Perbuatan buruk berarti
perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. (Ensiklopedi Indonesia I: 557).
B. UKURAN
BAIK DAN BURUK
Baik dan buruk itu sifatnya individual akan terpulang
kepada orang yang menilainya, kesimpulan ini dikemukakan disebabkan baik dan
buruk itu terikat pada ruang dan waktu, sehingga dia tidak berlaku secara
universal.
Dalam hal ini timbul suatu pertanyaan; “Dengan apakah
suatu perbuatan itu dapat dinilai baik atau buruk?” Untuk menjawab pertanyaan
ini dapat dikemukakan dari berbagai sudut pandang, antara lain:
1. Kebahagiaan
(Hedonisme)
Yang menjadi ukuran baik dan buruk menurut paham ini
adalah; “apakah tingkah laku dan perbuatan tersebut melahirkan kebahagiaan dan
kenikmatan/kelezatan”. Timbul persoalan, apakah yang dimaksudkan dengan
kebahagiaan itu sifatnya individual atau universal?
Untuk menjawab persoalan ini dapat dilihat dari tiga
sudut pandang;
a. Aliran
Hedonisme Individualistis
Aliran ini melihat kebahagiaan yang dimaksudkan di
sini adalah kebahagiaan yang bersifat individualis (egoistic hedonism) bahwa
manusia itu hendaknya harus selalu mencari kebahagiaan diri sepuas-puasnya, dan
mengorientasikan seluruh sikap dan perilakunya untuk mencapai kebahagiaan itu.
Andai seseorang biimbang untuk memastikan suatu
pilihan dalam melakukan sesuatu perbuatan, maka hendaklah ia dalam mengambil
keputusan mendasarkannya kepada “perbuatan manakah yang lebih menimbulkan
kenikmatan baginya”.
Aliran ini berpendapat, jika suatu keputusan baik bagi
pribadinya, maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak
baik bagi pribadinya, maka itulah yang buruk.
Contoh, A mengkonsumsi makanan atau minuman manis. Hal
tersebut bisa dikatakan baik bila si A merasa senang. Namun hal tersebut bisa juga
dikatakan buruk apabila A meyakini bahwa mengkonsumsi makanan atau minuman
manis itu tidak baik.
Adapula contoh lain, B mencuri dompet temannya. Bila
hal tersebut menurut B adalah baik, maka baik. Bila menurut B hal tersebut
buruk, maka buruk.
b. Kebahagiaan
Rasional (Rasionalistik Hedonism)
Aliran ini berpendapat, bahwa kebahagiaan atau
kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal yang sehat.
Contoh, C menabung dengan niat akan pergi berlibur di
kemudian hari, namun di satu sisi ia perlu membeli beberapa buku agar ia dapat
mengerjakan tugasnya. Maka ia harus mempertimbangkan hal tersebut terlebih
dahulu.
c. Kebahagiaan
Universal (Universalistic Hedonism)
Menurut orang yang menganut paham ini bahwa yang
menjadi tolok ukur apakah sesuatu perbuatan itu baik dan buruk, adalah mengacu
kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada
seluruh makhluk.
Yang menjadi patokan di sini bukanlah kebahagiaan diri
sendiri (individual) akan tetapi kebahagiaan setiap orang (universal).
Contoh baik, melakukan bakti sosial kepada korban
bencana alam. Hal tersebut mengakibatkan korban bencana alam merasa senang
karena mendapat bantuan. Contoh buruk, merokok. Hal tersebut mungkin membuat
seseorang senang atau merasa tenang, namun asap dari rokok tersebut belum tentu
membuat orang di sekitarnya merasa baik, bahkan bisa saja merasa terganggu.
2. Bisikan
Hati (Intuisi)
Yang disebut dengan bisikan hati (intuisi) adalah
kekuatan batin yang dapat mengidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik
atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang ditimbulkan perbuatan itu.
Pada dasarnya terlihat bahwa aliran ini merupakan
bantahan terhadap aliran hedonism (menilai dasar akibat yang ditimbulkan
perbuatan = kebahagiaan), dan yang menjadi tujuan hidup manusia menurut aliran
ini bukanlah kelezatan atau kenikmatan akan tetapi keutamaan, keunggulan,
keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai “kebaikan budi pekerti”.
Contoh, D melihat orang yang tak ia kenal kecelakaan.
Saat melihat hal tersebut, D tergerak untuk menolong orang tersebut.
Kemungkinan lainnya, D bisa saja hendak menolong orang tersebut namun ia juga
merasa takut akan terjadi sesuatu padanya jika menolong orang tersebut, karena
D tahu ia tidak boleh sembarang melakukan pertolongan terhadap korban
kecelakaan.
3. Evolusi
Paham ini berpendapat bahwa segala sesuatunya yang ada
di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan, yaitu
berkembang menuju ke arah kesempurnaan.
Filsuf Herbert Spencer (1820-1903) salah seorang ahli
filsuf Inggris mengemukakan bahwa perbuatan akhlak itu tumbuh secara sederhana,
kemudian dengan berlakunya (evolusi) akan menuju ke arah cita-cita, dan
cita-cita inilah yang dianggap sebagai tujuan.
Yang menjadi pokok utama cita-cita menusia adalah
untuk meraih “kesenangan dan kebahagiaan”, sedangkan kesenangan dan kebahagiaan
itu akan selalu berkembang sesuai dengan situasi dan kondisional sosial, dan
karena itulah tidak ada standar baku yang dapat dijadikan untuk menilai apakah
sesuatu perbuatan itu baik atau buruk, sebab kriteria kesenangan dan
kebahagiaan itu pun akan berkembang mengikuti perkembangan masyarakat.
Darwin (1809-1882) seorang pakar yang pernah
mengajukan teori evolusi ini, dalam bukunya The
Origin Of Species mengemukakan ada beberapa patokan di dalam terjadinya
suatu evolusi, yaitu:
a.
Adanya
seleksi alam (selection of nature): yaitu alam selalu mengadakan penyeleksian
terhadap segala sesuatu yang berwujud, yaitu mana yang tetap bertahan (hidup)
dan mana yang akan musnah (mati).
b.
Adanya
perjuangan hidup (struggle for life):
yaitu merupakan usaha untuk memperjuangkan hidup, dan berupaya mengenyahkan
segala tantangan yang menghadang.
c.
Kekal
bagi yang lebih pantas (survival for the
fittest).
Dan
selanjutnya yang berhak untuk hidup adalah bagi yang telah lolos dari
perjuangan hidup.
Alexander
mengadopsi teori Darwin ini ke dalam lapangan moral, yang mana beliau
mengungkapkan bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang
lainnya, bahkan dengan segala yang ada di alam ini, dan nilai moral yang
bertahanlah (tetap) yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak
bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk.
Contoh,
menurut teori Darwin manusia berawal atau berasal dari kera. Dimana kera
tersebut mengalami perubahan ‘perbaikan biologis’ secara bertahap selama jutaan
tahun sehingga menjadi manusia.
4. Aliran
Positivisme
Aliran ini menitikberatkan hal-hal yang positif
terhadap etika mereka. Yang menjadi tolok ukur adalah keadaan positif (tentu;
pasti; tegas), yaitu sesuatu yang dapat diraba/dirasakan oleh panca indera.
Aliran ini memandang agama adalah relative, sebab apa
yang menjadi tujuan beragama tersebut tidak dapat dirasakan langsung oleh panca
indera manusia.
August Comte (1798-1875) adalah tokoh penting aliran
ini, beliau berupaya keras untuk menemukan persesuaian antara kepentingan
individu dengan kepentingan masyarakat, yang diistilahkannya dengan “antara egoism
dan altruistis”.
Dapat dikemukakan bahwa yang menjadi ukuran baik
buruknya sesuatu adalah “ada tidaknya persesuaian kepentingan individu dengan
kepentingan masyarakat”, andainya ada persesuaian maka dipandanglah ia baik,
dan apabila tidak ada persesuaian maka dipandanglah ia buruk.
Contoh, bagi umat muslim melaksanakan ibadah sholat
adalah kewajiban. Seseorang yang melaksanakan sholat akan merasa tenang, damai,
serta bahagia juga merasa dekat dengan Allah swt.. Hal tersebut tidak dapat
dirasakan melalui panca indera.
Referensi:
Lubis,
Suhrawardi K., Etika Profesi Hukum,
Sinar Grafika, Jakarta, 2012.

No comments:
Post a Comment